Pelatihan Paralegal Kemenkum Bali, Tingkatkan Akses Hukum

Pelatihan paralegal Bali meningkatkan akses bantuan hukum

Kanwil Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum) Bali baru saja menggelar Pelatihan Serentak pada 19 Mei 2026. Kegiatan ini berlangsung secara hybrid di Ruang Arjuna dan melalui Zoom Meeting, diikuti oleh peserta dari berbagai desa dan kelurahan di seluruh Provinsi Bali. Tujuan utama dari pelatihan ini adalah untuk memperkuat kapasitas paralegal dalam memberikan layanan kepada masyarakat.

Kepala Kanwil , Eem Nurmanah, secara resmi membuka acara tersebut. Dalam sambutannya, ia menekankan pentingnya peran paralegal sebagai garda terdepan dalam memberikan layanan bantuan hukum, penyuluhan hukum, mediasi konflik, serta pendampingan masyarakat di tingkat akar rumput. Penguatan kapasitas paralegal dianggap sangat penting mengingat mereka berfungsi sebagai jembatan antara masyarakat dan .

Eem Nurmanah juga mengungkapkan bahwa saat ini telah terbentuk 717 Posbankum di desa dan kelurahan yang melibatkan sekitar 2.797 paralegal aktif. Hingga 16 Mei 2026, mereka telah berhasil memberikan 2.063 layanan bantuan hukum. “Pelatihan ini diharapkan dapat meningkatkan kemampuan paralegal dalam memberikan pendampingan hukum yang humanis, adil, dan bermartabat,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Divisi Penyuluhan dan Pelayanan Hukum Kemenkum Bali, Mustiqo Vitra Ardhiansyah, menambahkan bahwa jumlah paralegal di Provinsi Bali saat ini mencapai sekitar 8.000 orang. Pelatihan ini diikuti oleh 208 peserta yang telah mendaftar dari berbagai desa dan kelurahan di Bali, menunjukkan antusiasme yang tinggi dari masyarakat untuk terlibat dalam upaya peningkatan akses bantuan hukum.

Kegiatan ini tak hanya menjadi langkah strategis untuk mendekatkan layanan hukum kepada masyarakat, tetapi juga merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam memastikan semua lapisan masyarakat memiliki akses yang sama terhadap keadilan. Dengan adanya pelatihan ini, diharapkan paralegal dapat semakin berperan aktif dalam membantu masyarakat yang membutuhkan, serta meningkatkan kesadaran hukum di lingkungan mereka masing-masing.

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *