Biasanya setiap kali seorang penemu mendiskusikan penemuannya dengan pengacara paten, elemen terpenting diperiksa atau dianalisis oleh pengacara untuk menentukan kelayakan paten
1. Kebaruan
2. Langkah inventif atau ketidakjelasan
3. Mampu untuk aplikasi atau utilitas industri
Seiring dengan parameter di atas, penemuan ini juga harus termasuk dalam kategori ini materi pelajaran yang dapat dipatenkan dan tidak boleh menjadi bagian dari “Invensi yang tidak dapat dipatenkan”
1. Kebaruan
Kebaruan (secara etimologis berarti pemula/baru) adalah kualitas menjadi baru dan karenanya tidak boleh menjadi bagian dari seni atau seni sebelumnya. Artinya, penemuan tersebut tidak boleh diantisipasi/diungkapkan dalam publikasi apapun, diklaim sebelumnya dalam penemuan apapun, digunakan dimanapun di dunia sebelum tanggal pengisian atau tanggal prioritas.
Kecanggihan (state of art) mencakup semua materi (dokumen yang diterbitkan, klaim sebelumnya, dan penggunaan penemuan di belahan dunia tertentu) yang tersedia untuk umum sebelum tanggal prioritas. Dan pada saat evaluasi antisipasi melalui publikasi, maka tingkat penyebaran tidak menjadi perhatian sehingga satu dokumen yang diterbitkan atau distribusinya kepada satu personel merupakan bagian dari state of art/ prior art.
Uji antisipasi dari dokumen prior art adalah a tes lakmus untuk penentuan kebaruan dan juga merupakan penentuan yang ketat, yang mengharuskan dokumen prior art harus seluruhnya terkandung dalam satu dokumen & karenanya efek kumulatif dari semua referensi prior art yang tersedia pada tanggal prioritas tidak diperbolehkan.
2. Langkah inventif atau ketidakjelasan
Setelah kebaruan dikonfirmasi, suatu invensi dievaluasi untuk ketidakjelasannya, yang berarti bahwa langkah inventif dari suatu invensi tidak boleh terlihat jelas oleh orang lain. orang yang ahli dalam bidangnyadimana orang yang terampil adalah seorang praktisi biasa yang menyadari pengetahuan umum umum dalam bidang seni dan memiliki akses terhadap segala sesuatu dalam bidang seni.
Langkah inventif telah dijelaskan secara rinci dalam pasal 2 (1)(ja) undang-undang paten India, yang menyatakan bahwa untuk membuktikan langkah inventif, suatu penemuan harus mempunyai kemajuan teknis dibandingkan dengan pengetahuan yang ada saat ini atau pengetahuan tersebut harus memiliki signifikansi ekonomi dibandingkan dengan penemuan sebelumnya yang tersedia.
Jadi suatu invensi dikatakan jelas apabila prior art tersebut memberikan motivasi terhadap invensi tersebut dan dengan menggabungkan ajaran dari berbagai prior art yang tersedia pada tanggal prioritas maka akan mengarah pada terbentuknya langkah inventif dalam klaim invensi yang jelas bagi orang yang ahli. dalam seni.
Kejelasan merupakan hambatan yang signifikan dan sangat berdasarkan fakta dan kantor paten menggunakan berbagai indikator untuk mengakses langkah inventif yang terdiri dari:
1. Kompleksitas pekerjaan biasanya tidak dilakukan oleh tenaga peneliti.
2. Klaim penemuan untuk memenuhi kebutuhan industri yang sudah lama dirasakan.
3. Kegagalan orang lain dalam menemukan solusi terhadap permasalahan yang dihadapi.
4. Produk lebih murah & ekonomis.
3. Mampu untuk aplikasi atau utilitas Industri
Mampu diterapkan di Industri adalah notasi umum untuk hukum paten Eropa & India, sedangkan utilitas biasanya dipertimbangkan oleh pemeriksa paten Amerika. Penerapan dalam industri artinya suatu penemuan mampu dibuat atau digunakan dalam suatu industri, dimana industri merupakan sesuatu yang melibatkan apa saja kegiatan yang bermanfaat atau praktis sebagai sesuatu yang berbeda dari aktivitas intelektual atau estetika.
Di sisi lain, untuk menentukan kredibilitas paten utilitas, permohonan harus mengungkapkan utilitas yang spesifik, kredibel, dan substansial.
Dan dalam mempertimbangkan persyaratan kegunaan paten, ada tiga faktor utama yang perlu ditinjau:
1. Pengoperasian penemuan;
2. Penggunaan penemuan yang bermanfaat;
3. Penggunaan praktis dari penemuan ini;
Elemen-elemen untuk dapat dipatenkan ini pada dasarnya sama di semua serikat hukum paten utama, negara-negara konvensi dan merupakan komponen penting dalam menentukan nasib suatu penemuan selama penuntutan.